Sejumlah Fakta Kasus Pembunuhan terhadap Fadli Rahman
jpnn.com, KAPUAS - Polisi belum mengungkap motif pembunuhan terhadap Fadli Rahman (23) warga Jalan Tendean Kota Kuala Kapuas, Kalteng.
Namun dari informasi didapatkan Kalteng Pos (Jawa Pos Group), motifnya diduga dendam pelaku utama PS (23) warga Jalan Mahakam Gang V Kota Kuala Kapuas.
Kasatreskrim Kapuas AKP Ahmad Budi Martono, menjelaskan dari keterangan yang didapatkan memang diduga pelaku utama PS yang ditangkap di Kabupaten Tabalong Kalsel, tapi masih didalami dari bukti yang ada dan nanti akan dilihat peranan masing-masing.
"PS ini diduga menusuk korban, dan dieksekusi (ditusuk) di kediaman orangtua PS," ungkap AKP Ahmad Budi Martono.
Informasi didapatkan pelaku ini merupakan residivis (baru keluar dari penjara), sementara penyebab cekcok antara korban dengan pelaku, karena masalah asmara. Sebab pelaku menuduh korban berpacaran, dengan perempuan yang disukai pelaku.
"Motif masih didalami oleh penyidik, nanti akan dirilis lebih detailnya," lanjut Mantan Kasatreskrim Polres Murung Raya ini.
Budi menambahkan, sedangkan Barang Bukti (BB) sudah diamankan termasuk, sepeda motor pelaku dan korban, juga alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan hingga tewaskan korban.
Polres Kapuas sudah mengamankan enam diduga pelaku, antara lain HS (22) Jalan Tjilik Riwut Kota Kuala Kapuas, MH (19) Jalan Anggrek Kota Kuala Kapuas, LPH (26) Jalan Kapuas Kota Kuala Kapuas, MN (18) Jalan Trans Kalimantan Kapuas, PS (23) Jalan Mahakam Kota Kuala Kapuas, dan JR (18) warga Kapuas.