Sejumlah Formasi PPPK dan CPNS Sepi Bahkan Kosong Pelamar, Masa Pendaftaran Diperpanjang
jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) melakukan perpanjangan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan itu dilakukan mengingat masih ada beberapa formasi penerimaan baik itu CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang sepi pelamar.
"Perpanjangan rekrutmen itu berdasarkan edaran dari (pemerintah) pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalbar Ani Sofian di Pontianak, Rabu (21/7).
Terkait perubahan tersebut, kata Ani, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.
Kemudian, masa sanggah selama tiga hari yakni 4-6 Agustus 2021. Berikutnya, jawab sanggah dari instansi 4-13 Agustus 2021.
"Selanjutnya, pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," kata Ani.
Dia menambahkan untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Ani menjelaskan, edaran itu sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota.