Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejumlah Isu Krusial di RUU Penyelenggaraan Pemilu Perlu Diperdalam

Kamis, 25 Agustus 2016 – 21:40 WIB
Sejumlah Isu Krusial di RUU Penyelenggaraan Pemilu Perlu Diperdalam - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 13 isu krusial yang membutuhkan pendalaman lebih jauh, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. 

Antara lain, soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold), metode konversi suara ke kursi, dan pencalonan presiden/wakil presiden.

"Kalau yang sekarang, parpol yang sebelumnya ikut pemilu di 2014, enggak ada masalah, tapi bagaimana dengan partai baru, itu menggunakan apa? Apakah langsung otomatis punya hak mencalonkan presiden," ujar Tjahjo, Kamis (25/8).  

Isu krusial lain yang perlu diperdalam kata Tjahjo, mekanisme ketika sejumlah partai politik mengusung calon presiden yang sama. Apakah capres dimaksud harus ikut kampanye di partai-partai pendukung, untuk mempengaruhi perolehan kursi pada pemilihan legislatif. 

"Contoh, Pak Jokowi (sekarang,red) didukung PDIP, Hanura, Nasdem dan PKB. Apakah harus kampanye di semua partai? Kan enggak juga. Makanya perlu diperdalam, termasuk antisipasi kalau muncul calon tunggal misalnya, apakah tetap menggunakan rujukan-rujukan yang ada," ujar Tjahjo. 

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, isu-isu krusial perlu didalami lebih jauh, agar nantinya argumentasi yang disampaikan pemerintah dalam penyusunan RUU Pemilu yang baru, menjadi utuh. 

"Argumentasinya kami persiapkan dengan baik. Baru nanti diserahkan DPR yang terdiri dari seluruh fraksi parpol. Tentunya pasal yang sudah baik dan bagus, tidak harus diubah," ujar Tjahjo.

Mantan anggota DPR ini menilai, UU Pemilu penting disusun dengan sangat baik, mengingat Indonesia bakal segera menggelar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara bersamaan. 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 13 isu krusial yang membutuhkan pendalaman lebih jauh, terkait penyusunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News