Sejumlah Negara Loloskan Bandar Narkoba agar Masuk Indonesia
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:47 WIB
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengungkapan penyelundupan narkoba dari luar negeri yang digagalkan sejak 2009 sampai 30 April 2013, dari segi berat barang bukti (BB), pengungkapan kasus pada 2012, merupakan BB dengan berat terbesar.
"Berat terbesar didapatkan pada 2012 dengan total berat BB sebesar sekira 546 kilogram. Ini didapat dari pengungkapan penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi dengan berat 378 kilogram melalui Pelabuhan Tanjung Priok," tutup Benny. (ian/jpnn)