Sejumlah Penyidik Utama Polda Metro Jaya Kebagian Rotasi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 38 perwira menengah yang bertugas di Polda Metro Jaya dan jajaran kebagian rotasi atau penyegaran jabatan.
Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/2018 tertanggal 19 Oktober 2018, yang ditandangani Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rotasi jabatan tersebut dilakukan hanya dalam penyegaran organisasi.
"Ini biasa untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja di wilayah hukum Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/10).
Argo menerangkan, dalam Surat Telegram itu terdapat sejumlah penyidik utama yang kena rotasi. Di antaranya adalah Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya yang sebelumnya dipimpin AKBP Aris Supriyono diganti Kompol Handik Zusen, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
Kemudian ada AKBP Tumpak Simangunsong yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik madya 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat menjadi Kapolsek Setiabudi. Sedangkan posisi yang ditinggalkan diisi oleh AKBP Bambang Supratmono.
“Kompol Andi Sinjaya yang menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diangkat sebagai Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan,” ujar Argo.
Untuk posisi yang ditinggalkan Andi digantikan Kompol Bintoro yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Depok.