Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin

Jumat, 12 Februari 2010 – 18:49 WIB
Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan, sekitar sejuta hektar hutan di Kalimantan, telah dibuka tanpa izin dari institusinya, oleh pihak-pihak tertentu. Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut, Darori, menyatakan bahwa hal itu ada kaitannya dengan kewenangan kepala daerah, yang semenjak otonomi daerah menjadi sedemikian superior.

"Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, seolah putus hubungan dengan bupati dan walikota," ujarnya, Jumat (12/2), di kantor Kemenhut.

Akibatnya, kata Darori lagi, banyak rekomendasi pembukaan hutan untuk areal perkebunan yang tidak dilengkapi izin Menteri Kehutanan. Darori pun mengatakan, padahal kepala daerah hanya (bisa) memberikan rekomendasi, sementara perizinan untuk pembukaan hutan ada pada Kementerian Kehutanan.

Areal hutan yang dibuka tanpa izin itu sendiri, yang mencapai satu juta hektar, kata Darori pula, tersebar di seluruh Pulau Kalimantan. "Kalau soal letaknya secara rinci, yang menangani badan lain," tambahnya.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan, sekitar sejuta hektar hutan di Kalimantan, telah dibuka tanpa izin dari institusinya, oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close