Sekali Razia Jaring Lima Pasangan Selingkuh dan 12 PSK
jpnn.com - BATANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan berbagai upaya untuk menekan praktik prostitusi. Salah satunya adalah dengan menggencarkan razia di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat bisnis esek-esek.
Pada Sabtu lalu (12/11), Satpol PP Batang menggelar razia sejak pukul 14.00 hingga tengah malam. Razia itu juga melibatkan personel Polres Batang, Kodim 0736/Batang, serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.
Kepala Satpol PP Batang Himawan mengatakan, razia itu sebagai bentuk persiapan penerapan peraturan bupati yang saat ini masih dalam pembahasan. “Kita akan terus menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi, terutama di pinggiran jalur pantura Kabupaten Batang,” katanya seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), Selasa (15/11).
Dalam razia itu, Satpol PP menyisir beberapa lokasi. Antara lain di Bong Cino, Boyongsari, Jerakah Payung, Hotel Alaska, Wuni/Pringapus dan Cekelan Sembung. Hasilnya, ada 22 orang yang diduga melakukan tindak asusila.
Dari 22 orang itu, 12 di antaranya merupakan pekerja seks komersial. Sedangkan 10 orang lainnya merupakan lima pasangan selingkuh.
“Setelah kita lakukan penangkapan, ke-22 orang tersebut langsung kita bawa ke kantor Satpol PP untuk kita data,” tuturnya.
Dari pendataan itu, beberapa orang di antaranya merupakan warga luar daerah. Antara lain dari Pekalongan (5 orang), Pemalang, Kendal, Wonosobo dan Grobogan masing-masing satu orang. Sisanya, 13 orang memang warga Batang.
Yang memprihatinkan, dari 22 orang itu ada satu orang perempuan di bawah umur yang diamankan dari lokasi pelacuran. “Kita sudah serahkan ke bagian perlindungan anak Kabupaten Batang,” katanya.