Sekali Tender Calo Senjata Untung Miliaran
Minggu, 05 Februari 2012 – 06:26 WIB
JAKARTA - Pembelian alat utama sistem senjata di Indonesia berpotensi menguntungkan segelintir orang yang lazim disebut calo atau makelar pengadaan. Jika tidak diberantas, calo akan membebani keuangan negara dan merugikan TNI sebagai pengguna. "Calo itu sudah ada sejak sebelum reformasi, sekali tender untungnya bisa miliaran rupiah," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi Strategi Pertahanan Indonesia Rizal Darmaputra Msi pada Jawa Pos, Sabtu (4/2).
Calo ini biasanya berupa perusahaan rekanan yang mempunyai koneksi dengan pejabat tertentu. Menurut Rizal, calo hanya mengambil satu atau dua persen dari total belanja senjata.
"Tapi peralatan yang dibeli bisa jutaan dollar satu buahnya, bisa dibayangkan berapa keuntungannya," kata alumnus IDSS Jenewa, Swiss itu.
JAKARTA - Pembelian alat utama sistem senjata di Indonesia berpotensi menguntungkan segelintir orang yang lazim disebut calo atau makelar pengadaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:30 WIB - Humaniora
Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:42 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Nyali Besar
Sabtu, 28 Desember 2024 – 07:46 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB