Sekda Kupang Akhirnya Ditahan
Sabtu, 25 Februari 2012 – 12:37 WIB
KUPANG--Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Habde Adrianus Dami siap ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit kapal ikan akhirnya ditepati. Jumat (24/2), Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami yang terseret kasus ini semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang akhirnya ditahan di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang. Proses pemeriksaan sampai penahanan yang memakan waktu sekira tujuh setengah jam ini berlangsung alot dan diwarnai ketegangan. Pukul 10.00 Wita, tersangka Habde Adrianus Dami nampak turun dari mobil Honda CRV nomor polisi DH 180 G warna hitam. Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami didampingi dua penasehat hukumnya, John Rihi dan Kornelis Syah. Sekira pukul 10.15 Wita pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang Kasi Intel, Arif Kanahau. Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami tetap didampingi dua penasehat hukumnya. Baru sekira pukul 13.00 Wita pemeriksaan dihentikan sejenak untuk istirahat.
Setelah itu, sekira pukul 13.30 Wita pemeriksaan dilanjutkan kembali. Namun sebelum pemeriksaan dilanjutkan, penyidik bersama penasehat hukum tersangka sempat berkoordinasi bersama. Rupanya terjadi salah paham saat koordinasi dengan Kajari Kupang, Risma Lada. Situasi pun sempat tegang, Kasi Intel Arif Kanahau nampak ke luar masuk ruangan dan terus berkoordinasi dengan Kajari, Risma Lada. Tidak lama berselang, Risma Lada pun ikut masuk ke ruangan pemeriksaan. Saat itu, terdengar dari ruang pemeriksaan terjadi ketegangan dan perdebatan hebat antara penasehat hukum dan penyidik terkait penahanan tersangka,Habde Adrianus Dami.
Sekira pukul 16.00 Wita, John Rihi ke luar dari ruang pemeriksaan dan berteriak keras. "Sudah minta keluarga untuk sediakan uang jaminan, tapi jaksa masih main-main. Jaksa ini bagaimana, keluarga datang saja ke dalam. Jaksa jangan permainkan kami," seru John Rihi.
Situasi menjadi tegang di depan ruangan Kasi Intel Arif Kanahau. John Rihi pun kembali masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Sementara itu keluarga yang hendak ikut masuk ke dalam ruangan langsung dicegat petugas Kejaksaan Negeri Kupang. Tak sampai di situ, adegan ketegangan masih terjadi, John Rihi kembali keluar dari ruang pemeriksaan dan mengatakan kepada wartawan bahwa uang jaminan sudah diberikan kepada penyidik senilai Rp 268 juta dengan kesepakatan kliennya tidak ditahan.
KUPANG--Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Habde Adrianus Dami siap ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
Rabu, 27 November 2024 – 10:38 WIB - Maluku
Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
Rabu, 27 November 2024 – 08:20 WIB - Daerah
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB - Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB