Sekda Pematangsiantar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pungli di BPKAD
Selain Budi, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada wali kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor pekan depan.
Budi pun menyerahkan semua kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk tuduhan dirinya yang juga menikmati pungli tersebut. “Nanti mereka yang membuktikan. Oke ya, makasih,” ucap Budi.
BACA JUGA: Pemalak di Jalan Macan Lindungan Tewas Bersimbah Darah Ditembak Sopir Truk
Usai istirahat dan makan siang, Budi kembali ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Masih, masih lanjut apa pemeriksaan. Mungkin habis salat dilanjutkan lagi,” kata Budi.
Sebelumya Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka adalah Kepala BPKAD Pematangsiantar Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato. (cr-2/nin)