Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW

Kamis, 10 Oktober 2024 – 15:12 WIB
Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW - JPNN.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno meminta seluruh stakeholder di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperkuat sinergisitas dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Salah satu upayanya adalah meningkatkan sosialisasi yang efektif hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Sumarno mengatakan upaya sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.

Dengan harapan, mereka bisa pergi melalui agen-agen penempatan resmi.

“Korban TPPO itu rata-rata menggunakan agen-agen yang tidak resmi. Kenapa bisa seperti itu, maka butuh identifikasi di masyarakat dan kita harus mencarikan solusinya, yakni dengan aktif sosialisasi,” kata Sumarno seusai memberikan arahan pada rapat koordinasi pencegahan dan penegakan hukum TPPO serta perlindungan WNI di luar negeri di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis 10 Oktober 2024.

Guna menunjang efektivitas dan jangkauan masyarakat, sosialisasi perlu dilakukan sampai tingkat yang paling bawah, yaitu RT dan RW. Maka dari itu, butuh koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta stakeholder lainnya.

“Provinsi mengkoordinir kabupaten/kota, nanti kemudian dilanjutkan ke camat, desa, dan sampai RT-RW. Informasi paling efektif ya sampai RT-RW," ujar dia.

Sumarno juga mendorong kepada seluruh agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri dan perkapalan luar negeri harus memiliki jaminan di bank.

Sekda Provinsi Jateng Sumarno meminta seluruh stakeholder di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperkuat sinergisitas dalam upaya pencegahan TPPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA