Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekda Sumsel Diperiksa KPK

Terkait Kasus Korupsi Tanjung Api-api

Senin, 25 Agustus 2008 – 19:02 WIB
Sekda Sumsel Diperiksa KPK - JPNN.COM

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuktikan ucapannya bahwa dalam waktu dekat ada pejabat yang diperiksa terkait Tanjung Api Api (TAA). Senin (25/8), di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, giliran Sekda Sumsel Musyrif Suwardi yang dimintai keterangan. Stastusnya sebagai saksi.

      "Saya cuma datang sebagai penyelenggara negara, untuk memberikan keterangan," ujar Musyrif kepada wartawan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Musyrif lantas bergegas menuju mobilnya yang sudah siap melaju di tepi jalan depan kantor KPK.

      Musyrif datang ke KPK sekitar pukul 09.00 Wib dan keluar pukul 16.40 Wib. Keberadaan Musyrif di KPK hampir luput dari perhatian wartawan. Soalnya Musyrif hanya mengenakan kemeja putih lengan panjang dan sepan hitam, kombinasi warna itu merupakan pakaian yang dikenakan sebagian

pegawai KPK. Kendaraan yang menjemputnya pun tak parkir di lobby KPK, seperti layaknya kendaraan yang menjemput para pejabat lain usai pemeriksaan.

      Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Sekda Sumsel Musyrif Suwardi dimintai keteragan oleh KPK, terkait kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional TAA, Banyuasin, Sumsel. "Benar, pak Musyrif

tadi dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus Tanjung Api Api di Banyuasin, Sumsel," terang Johan.

       Detil pertanyaan untuk Musyrif, kata Johan, dirinya tak mengetahui persis. "Pertanyaan itu ada pada penyidik, saya tidak tahu. Tapi dia dimintai keterangan oleh KPK, berarti ada keterangan dari dia yang

diperlukan dalam penyidikan kasus ini," cetusnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuktikan ucapannya bahwa dalam waktu dekat ada pejabat yang diperiksa terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News