Sekda Tanggamus Ditangkap Ditnarkoba Bersama PNS Wanita
"Kalau Mukhlis, Oktarika dan Doni Lesmana, kemungkinan akan ditetapkan tersangka, karena Mukhlis dan Oktarika ditemukan barangbukti. Sedangkan Doni yang menyuplai barang. Kalau dua pelaku lain, belum ada yang mengarah ke mereka. Makanya, kami masih lakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan keterlibatan keduanya," katanya.
Pasal yang menjerat yakni untuk M Doni Lesmana patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 197 uu no. 36 / 2009 tentang kesehatan dan pasal 60 (1) hurup c sub pasal 62 uu no. 5/ 97 ttg psikotropika.
Sedangkan untuk Muklis basri dan oktarina patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 62 sub 60(5) uu no. 5/97 tentang psikotropika sedangkan dua org lainnya sedang didalami keterlibatannya.
Apakah kelimanya berada di hotel Emersia terkait jual beli jabatan? Abrar mengaku dirinya belum mengarah ke sana. Sebab, pihaknya fokus menangani proses penyalahgunaan narkoba.
"Kita nggak tahu maksud mereka ke hotel Emersia ngapain. Kalau kami hanya fokus menyelidiki narkoba saja. Kalau untuk isu jual beli jabatan, kita nggak menanyakan hal itu. Yang pasti mereka terlibat kepemilikan narkoba," pungkasnya.(yud)