Sekeluarga Jalankan Bisnis Narkoba

Jawaban yang sama diucapkan semua terdakwa saat ditanya alasan melarikan diri ke Lumajang. Saat dalam pelarian, Sunyoto sempat mengunjungi mereka. 


Gatot pun membeberkan hasil penjualan sabu-sabu. Menurut dia, sebagian uangnya diberikan kepada istri. Namun, ada juga yang diberikan kepada oknum polisi untuk mengurus anaknya yang tertangkap lebih dulu. "Saya memberi di dekat kantor polsek," ucapnya. Hanya, saat ditanya bukti, dia menggelengkan kepala.


Di hadapan hakim, mereka kompak mengakui bahwa perbuatannya salah. Mereka pun kor berjanji tidak mengulangi. Rencananya, seminggu lagi jaksa Moch. Zaenal Arifin membacakan surat tuntutan. (eko/mas/end)