Sekitar 26 Ribu Pekerja di-PHK
Rilis Data Depnakertrans, 14 Ribu Pekerja Bakal DirumahkanRabu, 10 Desember 2008 – 00:42 WIB
Bagi 14 ribu pekerja yang rencananya di-PHK, Menakertrans mengemukakan bahwa Crisis Center akan terus melakukan mediasi kepada perusahaan tersebut untuk mencari jalan keluarnya. ’’Ini kita lakukan bersama Crisis Center sampai krisis ini bisa teratasi,’’ katanya.
Di sisi lain, tambah Erman , saat ini Depnakertrans juga menurunkan tim untuk mengkaji jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) secara hukum dan jaminan hari tua (JHT). Itu ditempuh agar perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dapat lebih ditingkatkan dan lebih accountable. ’’Sesuai PP (peraturan pemerintah, Red) yang ada, tenggang waktu enam bulan saya minta dipercepat menjadi satu bulan,’’ ujarnya.