Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 22:29 WIB
Ditanya soal pembahasan anggaran di Komisi VIII, Nining mengaku tidak mengetahui dengan alasan dirinya adalah Sekjen DPR. Sehingga tidak mengetahui hal teknis seperti pembahasan anggaran. Sebab, semua masalah teknis di lapangan sudah berada dalam pengurusan kepala-kepala bagian.
Sedangkan soal proses penganggaran diakuinya secara normatif ada di dalam tatib sebagaimana APBN dan APBN Perubahan dibahas dengan dasar undang-undang.
"Proses penganggaran, Undang-undang disampaikan rancangannya oleh bapak Presiden. Kemudian dibahas di panitia anggaran melalui komisi-komisi dan apabila sudah selesai dilakukan keputusan lagi oleh dewan. Saya kira itu normatif aja," jelasnya.(fat/jpnn)