Sekjen DPR: Tak Semua RUU Wajib Kunker
Kamis, 05 Mei 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Gencarnya kegiatan "pelesir" anggota DPR melalui kunjungan kerja luar negeri, selalu dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang Undang. Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh menyatakan, tidak semua RUU yang direncanakan di program legislasi nasional (prolegnas) harus diikuti dengan kegiatan kunker. "Tahun ini target prolegnas 70 Rancangan Undang Undang. Tapi tidak semua (RUU) bisa kunker," kata Nining kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (4/5).
Menurut Nining, ada beberapa RUU yang tidak bisa dilakukan kunker. Bila RUU dibahas sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka tidak bisa serta merta bisa dilakukan kunker. "Kalau substansi revisi tidak sampai 50 persen dari isi Undang Undang, maka kebijakan pimpinan itu tidak boleh melakukan kunker," kata Nining.
Hal teknis lain dimana tidak bisa dilakukan kunker adalah RUU di tingkat lokal. Nining mencontohkan, RUU tentang pemekaran wilayah, atau pembahasan peraturan pemerintah pengganti UU tidak bisa menggelar kunker. "Termasuk RUU yang sifatnya ratifikasi internasional," jelasnya.
JAKARTA - Gencarnya kegiatan "pelesir" anggota DPR melalui kunjungan kerja luar negeri, selalu dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 – 18:17 WIB - Pilkada
Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Pilkada
Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
Senin, 18 November 2024 – 18:02 WIB - Pilkada
Surat Suara Rusak untuk Pilkada di Sigi Telah Diganti
Senin, 18 November 2024 – 17:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB