Sekjen FUI Ditahan, Ini Kata Praktisi dan Politikus....
Sedangkan anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi berpendapat lain. “Jika memang terbukti makar, kami dari Komisi III mempersilakan. Namun (polisi) harus bisa membuktikan nanti di pengadilan,” ujarnya lewat sambungan telpon, Sabtu (1/4).
Terkait penangkapan Sekjen FUI menjelang Aksi 313, menurut politisi Nasdem ini sah-sah saja. “Di dalam logika penegakan hukum, itu sah-sah saja. Apabila (polisi) telah mengumpulkan cukup bukti, kemudian ditangkapnya pada hari itu, logika hukumnya tidak ada yang salah,” tegas Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin ketika dikonfirmasi wartawan soal penangkapan Al Khaththath atas dugaan pemufakatan makar, mengaku masih akan menunggu proses di kepolisian. "Wah kalo makar saya tidak tahu itu, apa betul makar? Makarnya seperti apa," kilah Ma'ruf. (adk/jpnn)