Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen GMNI Apresiasi Langkah Menteri Erick Bawa Bukti Dugaan Korupsi PT Garuda ke Kejagung

Jumat, 14 Januari 2022 – 17:41 WIB
Sekjen GMNI Apresiasi Langkah Menteri Erick Bawa Bukti Dugaan Korupsi PT Garuda ke Kejagung - JPNN.COM
Sekjen DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merespons langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam mendukung penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.

Menteri Erick diketahui datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa bukti-bukti dugaan korupsi perusahaan penerbangan tersebut pada Selasa (11/1/2022).

"Kami mengapresiasi langkah Menteri BUMN ini. Saya kira, apa yang dilakukan Pak Erick Thohir merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, khususnya di tubuh BUMN,” kata Sekjen DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (14/1/2022).

Menurut Dendy, tindakan menteri Erick merupakan suatu perbuatan yang berani. Dan, jarang sekali dilakukan oleh pejabat negara pada umumnya.

Hal ini, seyogyanya menjadi contoh bagi pejabat pemerintahan dalam rangka melawan korupsi di lingkungan kerja.

Sebab, terkadang  pejabat atau pimpinan di lingkungan pemerintahan ada yang justru ikut-ikutan atau ikut menyembunyikan kasus korupsi di instansinya.

"Jarang sekali ada menteri yang melakukan hal seperti ini. Satu langkah konkret dalam pembenahan BUMN. Seharusnya menjadi contoh bagi para pejabat, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,” ujar ketua DPD GMNI Jawa Timur 2016-2018.

Lebih lanjut, Dendy mendukung langkah pemberantasan korupsi di tubuh kementerian yang dipimpin Erick saat ini. Terutama di BUMN-BUMN.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merespons langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam mendukung penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News