Sekjen Hanura: Proses Musda Berlangsung Demokratis
Rabu, 02 Juni 2010 – 13:18 WIB
"Aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, Gunawan memilih jadi Korda. Korda itu bukan masuk pengurus tapi jabatan fungsional," terangnya. (awa/jpnn)
"Aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, Gunawan memilih jadi Korda. Korda itu bukan masuk pengurus tapi jabatan fungsional," terangnya. (awa/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News