Sekjen Kemdagri: Staf Ahli Bukan Jabatan Main-main
Pandangan senada sebelumnya juga dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo, saat membuka rapat koordinasi staf ahli Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Jawa dan Bali, Rabu (7/10) lalu.
Menurutnya, selama ini posisi staf ahli gubernur, bupati dan wali kota seperti ada dan tiada. "Mereka ada, tetapi tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan penting," ujar Tjahjo.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan ini berharap, kepala daerah ke depan dapat lebih memaksimalkan peran para staf ahli. Sehingga tidak menempatkan pejabat yang mau pensiun, atau yang tak disukai pada posisi tersebut.
Selain itu, Kemendagri kata Tjahjo, saat ini juga tengah menggodok regulasi bagi penguatan posisi staf ahli di daerah.(gir/jpnn)