Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekjen Kemendagri: Jangan Potong Eselon Badan Kesbangpol

Kamis, 18 Februari 2016 – 07:00 WIB
Sekjen Kemendagri: Jangan Potong Eselon Badan Kesbangpol - JPNN.COM
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Pemerintahan Umum saat ini sudah masuk tahap pembahasan di internal pemerintah, yang melibatkan kementerian-kementerian terkait.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi A Temenggung menjelaskan, khusus mengenai pasal yang mengatur eselonisasi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten/Kota, juga masih dalam pembahasan.

“Eselonisasi sedang didiskusikan. Tapi yang pasti bahwa asensi dari vertikalisasi adalah penguatan Kesbangpol. Jadi kalau eselon diturunkan, itu namanya bukan pengungkit (penguatan, red). Jadi minimal sama (eselon IIB untuk Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota),” terang Yuswandi kepada wartawan di kantornya, kemarin (17/2).

Tegas dikatakan Yuswandi bahwa vertikalisasi Badan Kesbangpol yang nantinya dipayungi PP Pelaksanaan Pemerintahan Umum itu, tujuannya adalah untuk penguatan. Dengan demikian, menjadi aneh jika eselonnya malah turun.

“Jangan hilangkan makna vertikalisasi. Kalau asal potong (eselon,red), ya jangan,” ujar lulusan Cornell University itu.

Ditekankan Yuswandi, semua pihak harus memahami fungsi dan tugas yang akan diemban Badan Kesbangpol setelah nantinya menjadi instansi vertikal, yang tentunya akan lebih berat. “Nah, fungsinya itu yang harus diikuti dengan eselonisasi yang minimal seperti sekarang, jangan diturunkan,” ujar Yuswandi.

Diberitakan sebelumnya, telah lahir "Rekomendasi Malang" yang antara lain berisi tuntutan agar jabatan Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota tetap eselon IIB jika nantinya sudah menjadi instansi vertikal. Suara dari para kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia itu juga kembali diteriakkan dalam pertemuan di Makassar, Jumat (29/1).

Bahkan, dalam acara “Menyerap Suara Daerah dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Pemerintahan Umum” itu, tuntutan mereka disampaikan lebih keras dibanding acara sejenis di Malang, 26 Januari 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News