Sekjen Kemhan RI Menerima Penyerahan Polis Asuransi BMN DJKN Kemenkeu RI
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menerima penyerahan Polis Asuransi BMN DJKN Kementerian Keuangan RI, Selasa (4/5) di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta.
Sekjen Kemenhan menyampaikan asuransi BMN di lingkungan Kemenhan dan TNI dilaksanakan oleh masing-masing Unit Organisasi. Hal tersebut dikarenakan belum siapnya dukungan anggaran premi asuransi BMN secara terpusat.
Namun, dia berharap ke depannya di Tahun Anggaran 2022, asuransi BMN akan dilaksanakan secara terpusat. Asuransi BMN menggunakan satu tarif premi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK 06/2016 tentang pengasuransian BMN.
Sekjen Kemenhan menyampaikan asuransi BMN dilingkungan UO Kemhan TA 2021 yang dilaksanakan saat ini adalah mengasuransikan 9 (sembilan) gedung perkantoran Kemenhan. Asuransi ini akan berlaku mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Desember 2021.
Adapun 9 (sembilan) Gedung Perkantoran Kemenhan yang diasuransikan antara lain Gedung S. Parman, Gedung Urip Sumoharjo, Gedung Jenderal Sudirman, Gedung R. Suprapto, Gedung D.I Pandjaitan, Gedung A. Yani, Gedung Gatot Subroto, Gedung Pierre Tendean dan Gedung A.H Nasution.
Sekjen juga mengharapkan agar dengan adanya asuransi ini akan makin mengoptimalisasikan pengelolaan BMN dan mitigasi risiko bencana dan kerusakan yang mungkin akan terjadi pada gedung perkantoran Kemhan.
Selanjutnya, Sekjen menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur BMN Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu dan PT Jasindo atas kerja samanya. Semoga apabila ada hal-hal buruk yang terjadi pada gedung perkantoran Kemenhan, pihak asuransi dapat melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut Direktur BMN Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan, Direktur Pengembangan Bisnis PT. Jasindo Diwe Novara, Kabaranahan Kemenhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, Ir V Itjen Kemenhan, Kapus BMN, Karoum Setjen Kemenhan dan Karorenku Setjen Kemenhan.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!