Sekjen KLHK: Ciptakan Birokrasi Berorientasi Hasil, Tidak Semata Prosedur
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jumat (7/7/2023).
Dokumen kerja sama ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara KLHK dengan UB, yaitu tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada kesempatan tersebut, ada empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Rektor UB Profesor Widodo dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.
Pertama, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandatangi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko.
Kedua, kerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) yang ditandatangi oleh Plt. Kepala BP2SDM Ade Palguna Ruteka.
Perjanjian ketiga, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) yang ditandatangi oleh Dirjen PSKL Bambang Supriyanto.
Keempat, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) yang diwakili oleh Direktur Penanganan Sampah Novrizal Tahar.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dalam sambutannya menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton.