Sekjen PDIP Ingin Stabilitas Pemerintah Berangkat dari Peran Kepala Desa
jpnn.com, NGAWI - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menginginkan stabilitas nasional berangkat dari kepala desa.
Hasto pun menerima usulan kepala desa yang ingin masa periodisasi jabatan mereka diperpanjang menjadi sembilan tahun dibatasi dua periode.
Namun, Hasto mengingatkan ada sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
Hal itu diungkap Hasto dalam pidatonya ketika menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI).
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, tetapi terdapat juga hukum dasar yang tak tertulis.
Seperti aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11).