Seknas Prabowo - Sandi Siapkan Pengacara di Setiap Kelurahan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Nasional pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno menyiapkan tim advokasi di setiap kelurahan, demi menjaga Pilpres 2019 berjalan baik, tertib dan lancar tanpa ada kecurangan.
Menurut Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik, pihaknya menyiapkan minimal seorang pengacara di tiap kelurahan.
"Jadi, di setiap kelurahan ada posko pengaduan yang kami sebar. Setiap kelurahan itu kami tempatkan untuk mengantisipasi kejadian, masalah yang terjadi di sana. Jadi (di Jakarta saja) itu ada 267 pengacara," ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat (29/3).
Taufik berharap, langkah yang diambil dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan tanpa kecurangan.
BACA JUGA: Cerita Prabowo Tentang Seorang Wali Kota yang Lupa Balas Budi
Taufik juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membuat surat keterangan sebagai pengganti e-KTP, by name by address.
Permintaan dikemukakan menyusul perintah Mahkamah Konstitusi yang menyatakan suket sebagai syarat wajib pemilih di Pemilu 2019, sebagaimana e-KTP.
"Kami minta kepada dukcapil suket itu harus by name by address. Kami juga minta penjelasan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami akan minta nama-nama itu minggu depan," katanya.