Para Ahli waris juga menyewa empat pengacara untuk mengurus kasus sengketa lahan itu namun sampai sekarang tidak ada titik temu. Saat ini sudah pengacara yang ke lima kalinya. ”Intinya mereka meminta agar lahan tersebut diberikan ganti rugi, namun hal itu belum ada titik temu. Lahan ini sudah menjadi milik Pemprov DKI namun apakah sudah diberikan ganti rugi atau tidak saya tidak tahu pasti,” tandasnya.(dni)
JAKARTA - Kasus sengketa tanah lagi-lagi mengorbankan dunia pendidikan. Kemarin, giliran korbannya adalah siswa MTs dan SMK Yayasan Pendidikan