Adapun satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang sekolah dasar naik dari Rp 397 ribu pada tahun lalu menjadi Rp 580 ribu pada tahun ini. Sementara satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang sekolah menengah pertama naik dari Rp 570 ribu pada tahun lalu menjadi Rp 710 ribu pada tahun ini. (cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah, kepala dinas, dan kepala sekolah