Sekolah Pungut Biaya, Kepsek Bakal Disanksi Pidana
Minggu, 09 Oktober 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan bahwa di tahun 2012 mendatang sekolah dilarang memungut biaya apapun kepada peserta didiknya. Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka kepala sekolah (Kepsek) selaku penanggung jawab sekolah dapat dikenakan sanksi pidana.
Menurutnya, sanksi pidana itu adalah suatu bentuk keberanian pemerintah untuk menindak segala bentuk pungutan di sekolah. Sebab sebelumnya, pemerintah tidak bisa semena-mena memberikan sanksi kepada sekolah, karena belum mampu mencukupi pembiayaan operasional sekolah secara keseluruhan.
“Kalau dulu sekolah bisa memungut, karena sekolah beralasan bahwa pemerintah hanya memberi bantuan 70 persen saja. Nah, sekarang kita penuhi 100 persen. Kalau sudah dipenuhi begini masih memungut, maka kalau sekolah tetap narik pungutan, akan saya gencet,” tegasnya.
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan bahwa di tahun 2012 mendatang sekolah dilarang memungut biaya apapun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB - Pendidikan
Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
Selasa, 17 Desember 2024 – 07:13 WIB - Pendidikan
Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
Senin, 16 Desember 2024 – 16:39 WIB - Pendidikan
Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
Senin, 16 Desember 2024 – 09:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Alasan FC Copenhagen Tak Mau Perpanjang Kontrak Kevin Diks
Rabu, 18 Desember 2024 – 05:58 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 18 Desember 2024 – 06:00 WIB - Dahlan Iskan
Kertajati Mati
Rabu, 18 Desember 2024 – 07:53 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 18 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024 – 07:57 WIB - Aceh
Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
Rabu, 18 Desember 2024 – 07:25 WIB