Sekolah Pungut Rp 10 Ribu per Siswa untuk Gaji Guru Honorer
jpnn.com - NUNUKAN – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sebatik Utara, Nunukan, Kaltara, memungut Rp 10 ribu per siswa untuk membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama enam bulan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan tidak akan mempersoalkan hal tersebut. Hanya saja, Sekretaris Disdik Nunukan, Akhmad mengatakan, ketika ada sekolah yang mengenakan biaya kepada pelajarnya harus dilakukan kesepakatkan terhadap orangtua pelajar terlebih dahulu. Itupun bukan menjadi kewenangan sekolah, melainkan komite sekolah.
“Sekolah tak bisa meminta langsung kepada siswa, tapi harus melalui orangtua terlebih dahulu. Ketika ada kesepakatan tidak menjadi masalah,” kata Akhmad kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group), Jumat (23/12).
Menurutnya, permintaan biaya kepada pelajar, harus dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan. Jika ada orangtua pelajar tidak ikut membayar karena kurang mampu, ya harus dimaklumi.
Dia menambahkan, hingga saat ini SMP Negeri 1 Sebatik Utara belum menyampaikan persoalan tersebut ke Disdik Nunukan.
Tapi, jika telah ada kesepakatan antara komite, pihak sekolah dan orangtua tak perlu menyampaikan ke Disdik Nunukan.
“Cukup disepakati dengan komite sekolah serta orangtua siswa, jadi persoalan seperti ini di luar dari kewenangan Disdik Nunukan, karena telah ada rapat resmi dilakukan,” jelas mantan Kabid Energi, Distamben Nunukan ini.
Terkait alasan permintaan biaya Rp 10 ribu per pelajar dilakukan akibat tidak adanya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, dibenarkan