Sekolah TK Dapat Kucuran Rp500 Juta
Minggu, 19 Mei 2013 – 05:39 WIB
Anehnya lagi, sambung warga ini, kenapa untuk pengadaan lahan dapat dianggarkan dari dana APBK. Padahal diketahui lembaga TK itu milik swasta bukan milik pemerintah daerah. Tentunya menurut warga ini telah terjadi politisasi anggaran yang dilakukan oleh dewan tersebut.
Kepala Disdikpora Aceh Utara melalui Kasi TK, Husniah membenarkan kalau ada anggaran pembangunan untuk TK ITN yang ada di Krueng Geukuh. Menyangkut pengadaan lahan, itu biasanya dilakukan di bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Utara. Menurutnya, ploting dana tidak menyalahi aturan, termasuk pengadaan lahan.
“Tidak ada salah dari ploting anggaran terhadap lembaga pendidikan. Apalagi TK tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun lalu. Kalau menyangkut pembebasan lahan pakai dana APBK, itu biasanya harus dihibahkan nantinya tanah tersebut kepada pemda. Sejauh ini yang tahu proses tersebut pihak bagian pemerintahan,” terangnya.