Sektor Perkebunan Gagal Gaet Investor Baru
jpnn.com, NUNUKAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan belum mencatat adanya investor baru hingga Oktober ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, DPMPTSP Nunukan Taufik Umar mengatakan, hingga Oktober ini, ada lima perusahaan penanam modal asing di bidang perkebunan.
Namun, perusahaan tersebut bukan investor baru, melainkan hanya memperpanjang izinnya untuk tetap beroperasi di Kabupaten Nunukan.
“Untuk penanam modal dalam negeri ada sekitar 24 perusahaan yang melanjutkan perizinan,” kata Taufik kepada Radar Nunukan, Jumat (13/10).
Menurutnya, dari 29 perusahaan yang melakukan investasi ke Kabupaten Nunukan, mayoritas perusahaan lama.
Usaha di bidang perkebunan saat ini telah dibedakan dengan usaha pertambangan.
Sebab, ada beberapa izin usaha harus dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Misalnya, PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan serta beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.