Sekuntum Mawar untuk Yudhoyono
Jumat, 13 November 2009 – 19:43 WIB
Diamnya Yudhoyono
Entah apa yang ada di benak dan hati Presiden Yudhoyono, tetapi saya kira presiden sangat beruntung. Presiden telah mendengar berbagai informasi dan masukan dari segenap penjuru. Sekiranya Tim 8 tidak dibentuk, barangkali informasi yang masuk hanya dari sumber-sumber resmi. Sebutlah, dari kepolisian dan kejaksaan.
Tentu saja, masih ada "perlawanan" dari Bibit dan Chandra, yang meskipun belakangan ditahan. Misalkan presiden tak membentuk Tim 8, barangkali "perlawanan publik" tidak akan muncul, termasuk tidak munculnya beberapa "temuan" Tim 8 yang membuat berbagai informasi saling mengkonfirmasi dan terkonfirmasi.
Sekarang semua telah "telanjang". Berbagai pihak bisa menilainya dengan penalaran dan logika hukum serta keadilan. Kitab hukum di Indonesia hanya satu, yakni KUHAP. Pasal-pasal yang diduga dilanggar dalam kasus ini pun bersumber dari KUHP maupun UU Tindak Pidana Korupsi maupun UU tentang KPK.