Sel Asli untuk Kelabui Petugas Sidak
Selasa, 12 Januari 2010 – 09:44 WIB
SEJATINYA, wanita yang biasa dipanggil Ayin itu menempati sel berukuran 4x3 meter di Blok Anggrek. Blok sel tersebut berhadap-hadapan dengan kantin dan pos penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Sel itu sama seperti sel lainnya. Pintu masuk sel rangkap dua. Satu pintu biasa di sisi dalam dan satu pintu terali dengan besi menutupinya.
Sel tersebut berkapasitas tiga orang. Namun, di sel itu, terpidana lima tahun tersebut tinggal berdua dengan Asmiyati, tahanan narkoba yang dihukum dua tahun enam bulan.