Sel Pengap, Kesehatan Baasyir Terganggu
Kamis, 02 Desember 2010 – 06:44 WIB
Tentang kekhawatiran polisi bahwa Ba"asyir akan melarikan diri, Saleh menilai terlalu dipaksakan dan tak berdasar. Sebaliknya, dia menilai jika izin berobat tidak diberikan kepada Ba"asyir, hal itu sama saja dengan menunjukkan praktik diskriminasi. "Gayus saja boleh (keluar rutan untuk berobat), masa ustad Abu yang sudah sepuh dilarang," katanya.
Pemuda Muhammadiyah juga mendesak Mabes Polri membeber bukti keterlibatan Ba"asyir dalam kasus dugaan terorisme seperti yang disangkakan polisi. Jika memang terbukti, Polri diminta segera merampungkan berkas perkaranya. "Tetapi, bila tak ditemukan bukti yang cukup untuk menuntut yang bersangkutan, Polri harus membebaskan Abu Bakar Ba"asyir demi keadilan dan kemanusian," pintanya.
JAKARTA - Kondisi kesehatan Ustad Abu Bakar Ba"asyir, yang kini berada dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri terganggu. Pendiri pondok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:04 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB - Kriminal
BNNP Bali Proses 2 WNA Pesta Wikwik & Narkoba di Canggu, tak Terduga
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:50 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB