Selain Bisa di PTUN-kan Sutarman, Jokowi juga Rentan Dimakzulkan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai posisi Presiden Joko Widodo sedang berada di atas Bola Panas. Usai mengungkap bahwa Jokowi bisa saja dibawa Jenderal Sutarman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Margarito juga mengatakan Jokowi rentan di-impeachment DPR.
Sebelumnya dijelaskan Margarito, Jenderal Sutarman yang diberhentikan Jokowi punya hak membawa masalah tersebut ke PTUN. Margarito membeberkan, pemberhentian Sutarman tanpa alasan yang bisa dinalar secara hukum. Atau kasarnya, murid Yusril Ihza Mahendra ini menyebut Jokowi telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap Sutarman. Mengapa, karena Jokowi tidak memiliki alasan yang dapat diterima.
Nah, selain itu, Jokowi juga rentan dimakszulkan DPR. Polemik mengenai Kapolri ini bisa menjerat Jokowi di parlemen, karena dengan tidak melantik, atau menunda pelantikan Komjenpol Budi Gunawan, peluang DPR memakzulkan (impeachment) presiden sudah terbuka.
"Saya sudah mengingatkan jangan sampai BG tidak dilantik," tandas Margarito, Sabtu (17/1) malam.
Dijelaskannya, dengan tidak melantik BG maka Jokowi bisa dianggap menghina DPR, mempermainkan hukum karena sudah tahu BG tersangka di KPK, tapi tidak menariknya dari pencalonan dan proses fit and proper test di DPR. Nah, setelah semua proses politiknya berjalan secara konstituional, lalu BG diabaikan.
"Itu berarti anda (presiden) menggunakan kekuasaan anda dan DPR sekadar sebagai alat memuaskan kepentingan politik anda, di situ tercelanya. Karena itu memang saya sependapat, peluangnya (impeachment) sangat besar. Sekarang bola ada di DPR dalam kisruh ini. Kalau sampai mereka menggunakan bola impeachment, itu beralasan, sangat beralasan," pungkas mantan Staf Khusus Mensetneg 2006-2007 itu. (fat/jpnn)