Selain Curi Motor, Pria Sontoloyo Ini Ternyata Pernah Maling Handphone, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Pria berinisial MB (27), pencuri sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, ternyata merupakan residivis kasus pencurian handphone.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku baru bebas dari penjara kurang dari satu tahun.
"Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian handphone dan ditangkap oleh buser Polsek Tambora tahun 2020," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).
Adapun aksi pencurian tersebut bermula saat korban hendak berangkat kerja dari rumahnya pada Rabu (21/4). Korban mendapati motornya sudah tidak ada di halaman rumahnya.
Korban lantas mencari motornya di sekitar rumah dan bertanya kepada warga setempat.
Korban kemudian mendapat informasi bahwa motornya ada di salah satu bengkel di daerah Kalianyar.
Dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Tambora. Polisi langsung mendatangi bengkel itu dan motor korban ditemukan sedang diperbaiki.
"(Polisi) memancing diduga pelaku untuk datang ke bengkel. Selanjutnya pelaku datang dan petugas langsung mengamankannya," ujar Faruk.