Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TPF Kasus Novel: Kasus Simulator SIM Sempat Dibahas dalam Investigasi

Kamis, 18 Juli 2019 – 08:43 WIB
TPF Kasus Novel: Kasus Simulator SIM Sempat Dibahas dalam Investigasi - JPNN.COM
Novel Baswedan. Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) mengungkapkan hasil penyelidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ternyata, ada beberapa kasus besar yang sedang diselidiki oleh Novel.

Selain enam kasus besar, kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sempat dibahas ketika TPF melakukan investigasi selama enam bulan.

BACA JUGA: TPF: 6 Kasus yang Pernah Ditangani Novel Diduga Pemicu Aksi Penyiraman Air Keras

“Prevelensinya itu tidak sebatas itu, tim membuka tidak sebatas pada enam kasus yang dimaksudkan. Kasus simulator SIM juga ada diskursus dalam tim,” kata salah satu anggota TPF Nur Kholis, di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Nur Kholis memaparkan, dari enam kasus besar yang ditangani Novel, lima di antaranya berperkara di KPK, yakni korupsi proyek e-KTP, suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, korupsi proyek Wisma Atlet, dan suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.

BACA JUGA: Tiga Orang Mencurigakan Jadi Temuan Penting TPF Kasus Novel Baswedan

Sedangkan satu kasus bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

"Satu lagi kasus yang tidak dalam penanganan KPK tapi memiliki potensi, yaitu kasus penanganan pencurian sarang burung walet di Bengkulu," ujar Nur Kholis. (cuy/jpnn/jpc)

Kasus simulator SIM yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sempat dibahas TPF ketika investigasi selama enam bulan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close