Selain Jaksa D, KPK Juga Menangkap Satu Orang Lagi
JAKARTA - Dua Komisioner Kejaksaan Barita Simanjuntak dan Yuswa Kusuma meminta klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan oknum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (11/4).
Alhasil, Komjak menegaskan memang benar ada seorang jaksa fungsional di Kejati Jabar berinisial D yang diciduk KPK. "(Jaksa) satu orang, sudah dilakukan pemeriksaan berinisial D," kata Barita usai meminta klarifikasi kepada KPK, Senin (11/4) siang.
Selain itu, kata Barita, ada satu orang lagi yang diamankan. Kendati tidak menjelaskan detail, Barita menyebut satu orang yang diamankan itu tengah dibawa penyidik menuju markas KPK. "Satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya, karena sudah pindah tugas dari Jabar," kata Barita.
Ia mengatakan, peristiwa penangkapan ini berkaitan dengan penanganan perkara di Kejati Jabar. "Disebutkan berkaitan dengan (kasus korupsi) Subang ya," tegasnya.
Saat ditanya apakah ada oknum pejabat daerah di Subang yang diamankan, Barita menjawab diplomatis. Ia mengatakan, Komjak hanya mengurus masalah yang terkait perilaku jaksa.
"Kita hanya memastikan, karena tugas Komjak hanya berkaitan dengan sikap dan periaku jaksa. Kita tidak terlibat yang lain," ujarnya.
Hingga kini, belum jelas berapa orang sebetulnya yang diringkus KPK. Informasi yang berkembang ada tiga orang berinisial D, I dan A. Bahkan, disebut-sebut uang Rp 600 juta sudah diamankan sebagai barang bukti. KPK belum memberikan keterangan resmi dan detail. Ketua KPK Agus Rahardjo hanya membenarkan adanya operasi. "Betul, tunggu info lebih lanjut," ungkap Agus kepada JPNN, Senin (11/4). (boy/jpnn)