Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Kapolsek Kembangan, Ada Tiga Perwira Polisi lain yang Langgar Maklumat Kapolri

Kamis, 02 April 2020 – 12:41 WIB
Selain Kapolsek Kembangan, Ada Tiga Perwira Polisi lain yang Langgar Maklumat Kapolri - JPNN.COM
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang mencopot Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dianggap melanggar Maklumat Kapolri.

Kompol Fahrul disebut tetap menggelar pernikahan di sebuah hotel mewah padahal sedang terjadi wabah virus corona.

Menurut dia, langkah tegas diperlukan agar maklumat tersebut memiliki wibawa dan tak gampang untuk dilanggar, terutama untuk para perwira.

"Sehingga sangat tepat, buntut dari pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi dan dicopot dari jabatannya serta diperiksa Propam,” kata Neta dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Namun, dalam melakukan penegakan hukum di lingkungannya, elite Polri harus bersikap adil. Pasalnya, kata Neta, selain Kompol Fahrul masih ada tiga perwira lain yang diduga bermasalah berkaitan dengan wabah corona.

“Ada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang buat acara bagi bagi masker di Tanah Abang, Kapolda Sulawesi Utara yang bikin acara sepeda di Manado, dan Kapolda Sultra yang diduga membela 49 TKA Tiongkok hingga lolos masuk ke pedalaman Sultra,” beber Neta.

Neta menyebut hingga saat ini ketiga perwira menengah dan tinggi Polri itu belum kena sanksi apa pun.

"Jangan gegara mereka pamen dan pati tidak kena hukuman, sementara seorang kapolsek dengan gampang "ditendang" dan dicopot serta diperiksa Propam,” terang Neta.

Baru Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang mendapat sanksi melanggar maklumat Kapolri sedangkan tiga perwira Polri yang memiliki pangkat tinggi belum dikenai sanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News