Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Menerima Suap, Bupati Nganjuk Juga Menyalahgunakan Kewenangan

Selasa, 06 Desember 2016 – 11:17 WIB
Selain Menerima Suap, Bupati Nganjuk Juga Menyalahgunakan Kewenangan - JPNN.COM
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak kemarin (5/12) membenarkan penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Nganjuk dan Jombang.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka korupsi.  Menurut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News