Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Terancam Pidana, Lukas Enembe Juga Bisa Kena Denda Adat

Kamis, 29 September 2022 – 22:46 WIB
Selain Terancam Pidana, Lukas Enembe Juga Bisa Kena Denda Adat - JPNN.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan Kabupaten Keerom.

“Tokoh agama, hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum,” kata dia.

Dia meminta para tokoh itu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif.

Yanto pun berharap kuasa hukum Lukas Enembe tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

“Agar jangan memberikan pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizalimi atau dikriminalisasi,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Yanto Eluay selaku tokoh adat menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dihukum denda adat.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News