Selain Tiga Anggota DPRD, Terjaring 116 Orang di Tempat Hiburan Malam
jpnn.com - JAKARTA - Subdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Sabtu dinihari (23/11) merazia sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Razia ini dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba dan kriminalitas.
Tak tanggung-tanggung pihak kepolisian mengerahkan ratusan personil gabungan untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam.
"Sebanyak 340 personil gabungan anggota Mabes Polri, Brimob, Provost telah diterjunkan untuk merazia tempat hiburan di pagi dinihari," ujar Kasubdit I Dir Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Wiyarso di Jakarta, Sabtu (23/11).
Dari "Eksotik" di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat dan diskotik Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, polisi berhasil menjaring sekitar 109 orang pengunjung, termasuk tiga diantaranya adalah anggota DPRD.
"Sebanyak 80 laki-laki dan 39 perempuan itu terjaring. Ya termasuk 3 anggota DPRD," saut Wakatimsus Direktorat Tindak Pidana Narkoba AKBP Agustiyanto di tempat yang sama.
Namun belakangan polisi sudah melepaskan para pengunjung yang tak kedapatan membawa barang haram itu meski di antara mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Untuk yang positif mengkonsumsi narkoba akan dipulangkan dan diberi peringatan saja. Namun yang terbukti membawa narkoba dibawa ke Provost Propam Mabes Polri untuk di-BAP, dan dikembangkan kasusnya, darimana itu barang dan apakah mereka sering memakainya," pungkas Agus. (chi/jpnn)