Selalu Terlambat Pulang ke Rumah, Ternyata si Gadis sudah...
jpnn.com - BATUAJI - Kasus pencabulan anak di bawah umur menimpa Bi, siswi salah satu SMA di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau. Remaja 16 tahun itu dua kali digauli, Vp, 17, teman prianya yang dikenalnya melalui media sosial sejak Juni lalu.
Aksi pencabulan yang dilakukan Vp itu sempat tertutup rapi sampai awal Agustus lalu. Kedua remaja labil yang mengaku suka sama suka itu telah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah kediaman Vp di Batuaji.
Aksi tak terpuji kedua remaja itu baru terungkap pada Senin (22/8) saat orangtua Bi merasa curiga dengan gerak gerik Bi yang selalu telat pulang dari sekolah. "Orangtua korban curiga dan menanyakan perubahan sikap si korban itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (31/8).
Kepada orangtuanya Bi akhirnya buka mulut dan mengakui kalau dia sudah dua kali berhubungan badan dengan Vp.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua Bi akhirnya melapor ke Mapolsek Batuaji. "Setelah terima laporan kami kumpulkan bukti serta hasil visum dan pelaku akhirnya kami tangkap pada tanggal 26 Agutus kemarin," ujar Said.
Kepada polisi Vp mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku kalau hubungan tersebut atas dasar suka sama suka. "Dua kali kami begituan di rumah saya semua," ujar Vp.
Atas perbuatannya itu Vp diancam pasal 81 ayah 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.(eja/ray/jpnn)