Selama 2018 Ada 137 Warga Masuk Hindu
jpnn.com, GIANYAR - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar mencatat selama 2018 terdapat 137 orang yang memilih masuk agama Hindu. Hal itu disebabkan perkawinan yang melibatkan warga non-Hindu sehingga secara otomatis harus melakukan upacara Sudi Wadhani atau masuk ke agama Hindu.
Ketua PHDI Kabupaten Gianyar I Nyoman Patra mengatakan, fenomena warga yang menjadi pemeluk Hindu selama 2018 memang meningkat. Selain disebabkan dari faktor pernikahan, juga ada yang berdasarkan keinginan sendiri.
"Dilihat dari jumlah itu sebanyak 80 persen disebabkan oleh perkawinan yang Hindu mengambil non-Hindu. Sedangkan 20 persennya dari orang yang berkeinginan memang masuk sendiri, yaitu biasanya mereka dari warga asing," ujarnya kepada Bali Express.
Patra menjelaskan, warga yang menjadi pemeluk Hindu bukan karena pernikahan didasari kesadaran akan kedamaian. Menurutnya, Hindu tidak terlalu dogmatis ataupun memberatkan pemeluknya.
"Kenaikan sangat pesat orang yang melakukan Sudi Wadhani tidak lepas dari pengaruh orang tua seseorang dalam mendidik dan memberikan pemahaman," terang Patra.
Staf PHDI Gianyar Cok Dewi menambahkan, penambahan warga yang masuk hindu itu berdasar catatan pelaksanaan Sudi Wadhani. Pada 2016 ada 90 orang yang masuk Hindu di Kabupaten Gianyar.
Sedangkan pada 2017 tercatat sebanyak 67 orang. “Pada tahun 2018 meningkat menjadi 137,” sebutnya.
Dewi menambahkan, saat pelaksanaan Sudi Wadhani tidak ada tes khusus. “Hanya menanyakan kembali apakah yang bersangkutan siap memeluk agama Hindu, setelah itu baru upacaranya dipuput oleh pemangku Kahyangan Tiga," terangnya.(bx/ade/yes/JPR)