Selama Ahok Belum Tersangka, Parpol Pengusung Akan Bertahan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran partai pengusung Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, diprediksi masih tetap bertahan memperbaiki elektabilitas kandidat incumbent itu selama belum berstatus tersangka dalam kasus dugaan pidana penistaan agama.
Demikian pendapat pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN, Kamis (13/10).
PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura, katanya, belum terpikir meninggalkan Ahok dalam kondisi sekarang.
"Sejauh belum ada keputusan akan statusnya (tersangka) secara pidana karena dugaan penistaan agama, parpol pengusung akan tetap bertahan," kata Idil.
Para partai pengusung menurutnya akan terus membela Ahok meski publik sedang menyoroti pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu soal surah Al Maidah 51. Sekalipun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap telah terjadi penodaan agama Islam dan menghina ulama.
Belum adanya kecenderungan parpol pengusung menarik dukungan pada Ahok, juga tidak terjadi mengingat dukungan politik dan elektabilitas masih cukup besar untuk putra Belitung itu.
"Kepentingan ini lah yang jika tetap terjaga maka parpol pendukung tetap akan berupaya menjaga tren positif Ahok dari upaya sejumlah pihak mendegradasi elektabilitasnya," pungkas Idil. (fat/jpnn)