Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selama Ahok Belum Tersangka, Parpol Pengusung Akan Bertahan

Kamis, 13 Oktober 2016 – 10:59 WIB
Selama Ahok Belum Tersangka, Parpol Pengusung Akan Bertahan - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran partai pengusung Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, diprediksi masih tetap bertahan memperbaiki elektabilitas kandidat incumbent itu selama belum berstatus tersangka dalam kasus dugaan pidana penistaan agama.

Demikian pendapat pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN, Kamis (13/10). 

PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura, katanya, belum terpikir meninggalkan Ahok dalam kondisi sekarang.

"Sejauh belum ada keputusan akan statusnya (tersangka) secara pidana karena dugaan penistaan agama, parpol pengusung akan tetap bertahan," kata Idil.

Para partai pengusung menurutnya akan terus membela Ahok meski publik sedang menyoroti pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu soal surah Al Maidah 51. Sekalipun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap telah terjadi penodaan agama Islam dan menghina ulama.

Belum adanya kecenderungan parpol pengusung menarik dukungan pada Ahok, juga tidak terjadi mengingat dukungan politik dan elektabilitas masih cukup besar untuk putra Belitung itu.

"Kepentingan ini lah yang jika tetap terjaga maka parpol pendukung tetap akan berupaya menjaga tren positif Ahok dari upaya sejumlah pihak mendegradasi elektabilitasnya," pungkas Idil. (fat/jpnn)

JAKARTA - Jajaran partai pengusung Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, diprediksi masih tetap bertahan memperbaiki elektabilitas kandidat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close