Selama ini Erick Curi Ribuan Kemasan Kopi di Pabrik
Sabtu, 29 September 2018 – 05:01 WIB
Lalu, menitipkan ke seorang sopir. Erick beralasan kopi tersebut pesanan orang. ''Pelaku minta diturunkan di bawah jembatan layang Trosobo, Taman,'' ujarnya.
Erick menjemput kopi jarahannya dengan mobil rental. Dia menjualnya secara eceran di kawasan alun-alun. ''Dijual setengah harga dari biasa. Jadi, cepat laku," ungkapnya. Tentu saja, perilaku Erick termasuk pidana pencurian. Bukan kasus penggelapan.
Erick mengaku mendapat uang Rp 4 juta dari penjualan kopi curian itu. Dia menggunakannya untuk berbelanja dan membayar utang. ''Iseng saja, mumpung ada kesempatan," ungkapnya. (edi/c7/hud/jpnn)