Selama Lima Bulan, Indonesia Sudah Impor 882 Kontainer Sampah Plastik
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pendataan terhadap aktivitas impor sampah plastik yang dilakukan Indonesia selama lima bulan ini.
Menurut Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah non-B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono, sejak April hingga Agustus 2019, total sudah 882 kontainer sampah plastik diimpor.
Namun, 318 kontainer di antaranya berisi sisa material plastik tercampur limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
"Sekarang ini baru 772 yang diperiksa dan 318 di antaranya mengandung limbah B3," ujarnya di Jakarta Utara, Rabu (18/9).
Achmad mengatakan, secepatnya secara bertahap 318 kontainer berisi sisa material plastik tercampur limbah B3 itu l segera direekspor ke negara asalnya. Hal ini dilakukan agar ke depan tidak menjadi masalah bagi lingkungan.
Saat ini, 318 kontainer berisi sampah plastik yang sudah terkontaminasi limbah B3 tersebut sudah diamankan petugas dari berbagai daerah yaitu Pelabuhan Batu Ampar, Batam sebanyak 186 kontainer dan di Kawasan Berikat Banten 132 kontainer.
Diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan reekspor sembilan kontainer berisi sampah atau limbah B3 ke Australia.
"Hari ini akan direekspor ke negara asalnya yakni Australia," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.