Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selama PPKM, Roni dan Sandi Bisa Meraup Keuntungan Jutaan Rupiah dari Usaha Ini

Minggu, 25 Juli 2021 – 18:52 WIB
Selama PPKM, Roni dan Sandi Bisa Meraup Keuntungan Jutaan Rupiah dari Usaha Ini - JPNN.COM
Roni, pedagang kelapa muda di Jalan Abdulah Bin Nuh, Cianjur, Jawa Barat, meraup keuntungan hingga jutaan rupiah seiring tingginya kebutuhan warga akan air kelapa terutama kelapa hijau, Minggu (25/7). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Roni (38), pedagang kelapa muda di Jalan Abdulah Bin Nuh, Cianjur, Jawa Barat, bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah selama PPKM Darurat karena tingkat kebutuhan warga meningkat tajam, terutama pesanan kelapa hijau yang biasa dipakai untuk mengatasi keracunan dan kekurangan cairan.

Roni mengatakan sejak awal penerapan PPKM Darurat hingga diperpanjang, dia tetap diizinkan berjualan, namun tidak boleh minum di tempat alias harus dibawa pulang.

Dalam sehari Roni mengaku bisa menjual kelapa 50 sampai 400 buah per hari.

"Awal pandemi, lebih banyak yang mencari kelapa hijau atau kelapa obat mereka menyebutnya. Namun sejak dua minggu terakhir, penjualan kelapa biasa juga meningkat, katanya bagus untuk menaikkan imun dan membunuh virus jahat dalam tubuh, " katanya.

Dia menjelaskan untuk satu buah kelapa hijau, biasa dijual Rp15 ribu, sedangkan kelapa muda biasa, dijual Rp10 ribu per buah.

Setiap harinya, dia dapat menjual hingga 400 buah per hari, sehingga dapat meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.

"Alhamdulillah tidak ada larangan berjualan, hanya tidak boleh makan atau minum di tempat seperti biasa. Untuk stok sangat mencukupi," katanya.

Hal senada terucap dari Sandi (43) pedagang kelapa muda lainnya. Sejak pandemi pesanan kelapa hijau, meningkat tajam dibandingkan kelapa muda biasa.

Roni mengatakan sejak awal penerapan PPKM Darurat hingga diperpanjang, dia tetap diizinkan berjualan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News