Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamat deh...Status CPNS, Tahun Pertama Sudah Bergaji Rp 8 Juta

Selasa, 02 Juni 2015 – 06:00 WIB
Selamat deh...Status CPNS, Tahun Pertama Sudah Bergaji Rp 8 Juta - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo, Mendikbud Anies Baswedan (kanan), dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri) saat melepas Guru Garis Depan di halaman Istana Negara, Jakarta (25/5). Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penghasilan yang lumayan besar akan dinikmati para guru garis depan (GGD).  Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata menjelaskan, untuk GGD angkatan pertama berjumlah 798 orang. Mereka berstatus CPNS baru dengan menggunakan kuota pengangkatan 2014 lalu.

Pranata mengatakan sebagai guru di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal, mereka dijamin urusan penghasilannya. “Supaya mereka tenang mengajarnya,” kata Pranata di kantornya, kemarin (1/6).

Dia lantas merinci beberapa pos penghasilan guu peserta program GGD tadi. Sebagai abdi negara, mereka mendapatkan gaji pokok PNS golongan 3-A. Angkanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen gaji pokok.

Penghasilan berikutnya adalah tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, peserta program GGD ini juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah.

“Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan,” kata pejabat yang hobi mendengarkan musik klasik itu.

Guru peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS, bukan CPNS. Untuk bisa CPNS harus mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing. Diperkirakan setelah Lebaran nanti mereka sudah banyak yang berstatus PNS.

Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih.

Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.

JAKARTA - Penghasilan yang lumayan besar akan dinikmati para guru garis depan (GGD).  Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News